DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bapanas melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan menggelar Sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 10/2024 tentang Batas Maksimal Cemaran (BMC) dalam Pangan Segar di Peredaran dan Perbadan No. 15/2024 tentang Batas Maksimal Residu (BMR) Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan, pada Jumat (14/3/2025) secara hybrid.
DIALEKSIS.COM | Makassar - Keberadaan Pasar Pangan Segar Aman atau PAS Aman merupakan instrumen penting dalam rangka menjamin keamanan pangan segar untuk masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari potensi risiko konsumsi pangan segar yang tidak aman. Untuk itu, sepanjang tahun 2024, Bapanas telah mengadakan pemantauan di pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah di Indonesia, dan mengintensifkan pemantauan tersebut pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pangan Aceh Besar melakukan sosialisasi keamanan pangan segar bagi pelaku usaha tempe di Kabupaten Aceh Besar dengan tema "Melalui Sosialisasi, Pemahaman Keamanan pangan dapat ditingkatkan jika tidak aman bukan pangan namanya" bertempat di Wali Kopi Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/8/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Guna memperkuat perlindungan konsumen dari pencemaran mikotoksin, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginisiasi pelaksanaan kajian batas maksimal cemaran mikotoksin pada pangan segar dengan menggunakan data primer yang didapatkan melalui pengambilan sampel terhadap lebih dari 120 sampel pangan segar.